Pada adegan ke-17, Samin mengambil handphone korban di ruang tengah rumah. Aksi Samin terpergok korban.
Melihat korban bangun di adegan ke-18, pelaku kemudian mengambil patok kayu runcing dan langsung memukul bagian wajah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pada adegan ke-20, korban sempat berusaha bangun kembali. Samin lantas memukul korban berkali-kali di bagian kepala dan leher sebelah kiri korban.
Korban Siti Sadiyah terbangun. Pelaku juga memukul korban yang berada di kasur. Pelaku memukul bagian wajah korban berkali-kali sampai tidak berdaya pada adegan ke-22.
![]() |
Setelah itu, anak korban terbangun dalam keadaan menangis kencang. Di adegan ke-24 tersangka kemudian memukul korban anak di bagian kepala sebelah kiri sebanyak 1 kali. Anak dalam keadaan berdiri dan menangis langsung tersungkur akibat dipukul pelaku.
Setelah tidak terdengar suara dari korban, pelaku kemudian meninggalkan rumah tersebut. Kayu yang digunakan pelaku disimpan di bawah sofa. Pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor merek bernomor polisi A 6828 VO.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melihat secara jelas terjadinya pembunuhan sekeluarga. Rekonstruksi dilakukan di kantor polisi karena keluarga dan warga sekitar rumah korban masih trauma.
"Kita lakukan di sini namun tidak mengurangi makna maupun fakta yang telah dilakukan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan," ujarnya.
Tonton Video Sekeluarga di Serang Dibunuh Pakai Senjata Tajam:
(bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini