"Kalau saya ditugaskan lagi oleh partai, saya akan membuat suatu aplikasi Joint Qlue," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Prasetyo mengatakan aplikasi ini serupa dengan program Qlue, yang dijalankan pada saat masa jabatan Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, aplikasi ini akan digunakan untuk menampung permasalahan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo menyebut nantinya, dengan aduan tersebut dapat dilihat apakah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah di jalankan dengan baik. Bila terbukti terdapat pelanggaran, maka hal tersebut dapat dilaporkan kepada gubernur.
"Kita bisa lihat investigasi lapangan, nah terus kita lihat APBDnya nih. Apakah yang sudah dianggarkan terlaksana di lapangan, nah itu saja yang kita lihat," kata Prasetyo.
"Kalau nggak, itu kan kita bisa panggil dan laporkan kepada Gubernur untuk supaya menindak dan melaksanakan perintah UU," sambungnya.
Sah! 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Dilantik, Ini Daftarnya:
(dwia/dhn)