"Kami tentu sangat menyayangkan video itu tersebar luas, terlepas dari apakah itu dilakukan hanya untuk konsumsi pribadi," ujar Direktur Women Crisis Center (WCC) Palembang, Yeni Roslaini, kepada detikcom, Senin (26/8/2019).
Dikatakan Yeni, polisi harus mengusut tuntas pelaku penyebar video tersebut. Sebab hal itu akan berdampak terhadap kedua pasangan di dalam video yang tengah ramai diperbincangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir oknum yang menyebar luas ini harus diproses ya sesuai hukum berlaku. Karena itu berdampak pada masa depan si pasangan itu sendiri. Termasuk motifnya apa, apakah itu dendam atau pemerasan kan," katanya.
Selain itu, Yeni mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi merekam aksi berhubungan intim. Dia mengingatkan risiko tersebarnya video.
"Jangan ada dokumentasi, baik itu untuk pribadi atau tidak. Karena nanti pasti ada orang yang tak senang dan disebarkan," katanya.
Dia meminta kasus ini dapat dijadikan pelajaran. Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Sebab ada UU ITE yang dapat menjerat jika disalahgunakan.
"Pasti melanggar itu kalau disengaja, bisa kena UU ITE atau pornografi. Ini harus jadi pelajaran," tutupnya.
Geger Video Porno YouTuber dan Siswi SMP, Polisi Turun Tangan:
(ras/jbr)