"Mengenai sanksi, saya sebagai kepala dinas, lalu kepala puskesmas Cikokol. Pada prinsipnya, sebagai ASN, kami siap dengan segala konsekuensi atas segala tindakan yang kami kerjakan," ujar Liza di kantornya, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Senin (26/8/2019).
Liza menjelaskan, pegawai Puskesmas Cikokol saat itu sudah menjalankan tugas sesuai dengan petunjuk pelaksanaan pekerjaan. Liza menyebut peristiwa paman bopong jenazah keponakan ini akan dijadikan pembelajaran bagi pihaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kejadian ini, banyak pembelajaran yang kami dapatkan dan akan kami tindaklanjuti. Pertama adalah mengenai aplikasi ambulans SMART, jadi bukan sekadar ada, tapi bisa tersosialisasi dengan baik untuk masyarakat. Kedua adalah koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait juga harus ditingkatkan. Ketiga dan yang terpenting adalah empati. Puskesmas akan memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat di waktu yang bersamaan. Untuk itu, selain pelayanan kesehatan yang profesional, diperlukan juga empati yang lebih baik," papar Liza.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengkritik pelayanan puskesmas yang dinilai kaku. Ia pun menyebut juga akan memberikan sanksi kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan Puskesmas Cikokol.
"Semua saya akan evaluasi, Dinas Kesehatan dan puskesmas. Bukan catatan lagi, tapi saya sanksi semua karena kenapa sih sistem rigid (kaku) gini. Kan di lapangan nggak bisa begitu," kata Arief saat dihubungi detikcom, Minggu (25/8).
Pilu, Jenazah Digendong karena Ditolak Pakai Ambulans:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini