Pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 66/P/2019 tentang pengesahan dan pengangkatan wakil gubernur Sulteng masa jabatan 2016-2021. Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti Rusli.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Rusli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turut hadir dalam acara pelantikan, yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo alias Pasha, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Mensesneg Pratikno.
Rusli sebelumnya meraih 35 dari 44 suara anggota DPRD Sulteng dengan agenda Pemilihan Wagub untuk sisa masa jabatan 2016-2021. Adapun Rusli menggantikan mendiang Sudarto yang meninggal dunia pada 1 Oktober 2016.
Tonton juga video PSI: Kami Ingin Terlibat Dalam Pansus Wagub DKI:
(dkp/aan)











































