KPK Panggil Aher Terkait Kasus Meikarta

KPK Panggil Aher Terkait Kasus Meikarta

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 09:33 WIB
Foto ilustrasi: Ahmad Heryawan atau Aher (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) terkait kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa.

"Dipanggil sebagai saksi untuk IWK (Iwa Karniwa)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (26/8/2019).



Selain Aher, KPK juga memanggil dua pihak swasta sebagai saksi untuk Iwa. Mereka ialah Soetono Toere dan James Yehezkeil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam dua perkara berbeda terkait proyek Meikarta. Mereka adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.

Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.



Sementara itu, Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.

KPK juga telah memeriksa mantan Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar sebagai saksi pada Jumat (23/8). Dia saat itu dicecar tentang rencana tata ruang terkait Meikarta.



Rekam Jejak Capim KPK Banyak yang Buruk:

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads