"Kementerian Perhubungan dihadapkan pada satu kegiatan digital yang begitu masif, kami meminta kepada teman-teman di Kemenhub untuk all out guna meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi digital," kata Menhub Budi dalam keterangannya, Jumat (23/8/2019).
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertema "Peranan Perkembangan Ekonomi Berbasis Digital di Indonesia" dan Soft Launching Buku berjudul "Transformasi Ekonomi Berbasis Digital di Indonesia" di Jakarta, Kamis (22/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Menhub Budi menjelaskan digitalisasi merupakan suatu keniscayaan yang harus dihadapi dengan baik. Sebagai contoh di bidang transportasi, kini sudah mulai ada taksi dan ojek online sehingga mengharuskan Pemerintah menyiapkan regulasi demi keselamatan dan keamanan masyarakat.
Menurutnya, dalam aturan terkait taksi dan ojek online harus memenuhi unsur yang melindungi konsumen, pengendara, dan juga memikirkan perusahaan tersebut.
"Di transportasi, seperti ojol (ojek online) misalnya, keberadaannya dibutuhkan masyarakat. Untuk itu kami lakukan diskresi untuk mengatur masalah keselamatan pengemudi dan penumpang serta pendapatan pengemudi ojol," jelasnya.
Menhub Budi juga berharap hasil dari diskusi ini, para akademisi dan praktisi dapat memberikan masukan-masukan positif kepada Pemerintah agar siap menghadapi era digital.
"Digital adalah masa depan kita. Oleh karenanya perlu adanya satu kolaborasi dari akademisi, praktisi dan juga regulator yang lebih optimal. Tolong kami diberitahu jika ada masukan-masukan dari rekan-rekan, karena Presiden Jokowi selalu mengatakan segala sesuatu yang memberikan manfaat untuk umat harus diutamakan," pungkasnya. (ega/mpr)