Tersangka Kasus Sweeping di Sukoharjo Bertambah

Tersangka Kasus Sweeping di Sukoharjo Bertambah

- detikNews
Senin, 24 Okt 2005 16:50 WIB
Solo - Polres Sukoharjo menambah jumlah tersangka dalam kasus sweeping dan perusakan tempat hiburan di Grogol, Sukoharjo, 17 Oktober lalu. Senin (24/10/2005) ini Sigit Hermawan, korlap aksi, resmi dikenai status tersangka, menyusul seorang temannya yang telah lebih dulu ditahan.Seperti diketahui, dengan dalih memberantas kemaksiatan, pada Senin malam (17/10) lalu sekelompok pemuda melakukan sweeping ke sejumlah tempat di Kota Solo dan perbatasan Solo - Sukoharjo. Aksi itu berujung dengan perusakan yang kelompok yang mereka lakukan terhadap sebuah rumah makan dan kafe di Grogol, Sukoharjo.Kamis (20/19/2005) Polres Sukoharjo telah menetapkan Kholid Syaifullah, salah satu pimpinan aksi, sebagai tersangka dalam kasus itu. Dia dikenai sangkaan melanggar pasal 160 KHUP tentang penghasutan dan pasal 170 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain yang dilakukan secara bersama-sama.Hari ini Polres kembali memanggil dan memeriksa dua orang pimpinan kelompok pemuda yang menamakan diri sebagai Koalisi Umat Islam Surakarta (KUIS) tersebut. Keduanya adalah seorang yang disebut bernama Awood dan Sigit Hermawan. Nama terakhir adalah yang bertindak sebagai koordinator lapangan dalam aksi.Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung di Mapolres Sukoharjo. Namun Anis Prijo, ketua tim pengacara yang mendampingi mereka dalam pemeriksaan, mengatakan, bahwa Sigit telah resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh polisi. Belum ada kejelasan untuk status Awood."Hari ini Sigit Hermawan Wijayanto resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatannya sebagai kolap KUIS. Namun kami belum menerima Surat Perintah Penahanan (SPP) dari Polres Sukoharjo, jadi kami belum tahu apakah dia akan ditahan atau tidak," ujar Anis.Kapolres Sukoharjo AKBP Handono Warih maupun Kasat Reskrim AKP M Ngajib, tidak bisa dikonfirmaasi mengenai persoalan tersebut. Keduanya saat ini masih berada di Mapolda Jateng di Semarang. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads