Sempat Diamankan, 3 Pendemo Rusuh di Sorong Dipulangkan

Sempat Diamankan, 3 Pendemo Rusuh di Sorong Dipulangkan

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 23 Agu 2019 18:56 WIB
Foto: Aksi demo di Sorong (Antara Foto)
Sorong - Polres Kota Sorong sempat mengamankan tiga pendemo yang diduga membuat rusuh pada Senin (19/8). Di kantor polisi, pendemo didata dan dipulangkan kembali kepada pihak keluarga.

"Hari pertama ada tiga yang kami amankan, lalu kami datakan, kami sudah tahu ada yang melakukan perusakan," kata Kapolres Kota Sorong AKBP Mariochristy Pancasakti Siregar di Polres Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (23/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mario menjelaskan pertimbangan memulangkan para pendemo rusuh untuk meredam suasana di Sorong. Dia khawatir proses hukum terhadap tiga pendemo justru memicu suasana di Sorong menjadi tak terkendali.

"Kami melakukan diskresi karena secara situasional kalau kita melakukan upaya paksa kepolisian, maka semakin tidak terkendali," tutur Mario.

Mario menerangkan saat ini ketiga pendemo itu masih berstatus saksi. "Statusnya masih saksi," imbuh Mario.

Sebelumnya, unjuk rasa berujung aksi anarkis pecah di Kota Sorong dan kota-kota lainnya di Papua Barat. Aksi anarkis ini merupakan buntut dari keributan antara mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya dengan kelompok massa dan aparat.



Di Kota Sorong sendiri, warga membakar bangunan gedung DPRD dan lembaga permasyarakatan (lapas), memecahkan kaca-kaca bandara dan polsek, serta memblokade jalan. Unjuk rasa anarkis berlangsung selama dua hari yaitu Senin (19/8) dan Selasa (20/8) kemarin.

"Sementara pada Rabu (21/8), aksi unjuk rasa berjalan tertib, tak ada perusakan. Masyarakat yang telah menyerahkan tuntutannya ke Wali Kota Sorong, diwakili oleh Wakil Wali Kota Sorong," ucap Mariom.




Tonton Video Soal Kerusuhan Papua, Suluh Kebangsaan Serukan Lima Imbauan:

[Gambas:Video 20detik]

(aud/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads