"Iya, selaku Gubernur wajar menegur. Tapi ketika mewacanakan hal itu sah-sah saja sebagai kepala daerah yang otonom, juga ketika menginginkan pendekatan kewilayahan atau pelayanan administrasi, sah-sah saja," kata Ade Yasin di gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (23/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, harus dikaji. Kalau nggak dikaji, nggak bisa," ujarnya.
Ade juga meminta kelanjutan pembentukan Provinsi Bogor Raya ini ditanyakan langsung ke Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Tanya Pak Wali (Bima Arya) mau melanjutkan nggak," ujar dia.
Usulan mengenai pembentukan Provinsi Bogor Raya ini memang sebelumnya disampaikan Bima Arya. Usulan muncul saat tim Pemkot Bogor melakukan kajian mengenai perluasan wilayah Bogor.
"Dari usulan. Banyak usulan yang masuk. Jadi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, diusulkan jadi satu provinsi. Jadi bukan kotanya diperluas, tapi rentan birokrasi nya diperkecil," sambung Bima usai menghadiri acara Creating the Cities of the Future dalam acara Congress of Indonesian Diaspora (CID-5), di Kota Kasablanka, Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8).
Sementara itu, Ridwan Kamil menegaskan isu pembentukan Provinsi Bogor Raya tidak mendesak. Ia meminta agar isu itu tidak ditanyakan lagi.
"Sudah saya sampaikan, urgensinya tidak di situ. Ini sudah berkali-kali saya bilang dan sampaikan. Bogor jangan ditanya lagi, ini sudah kedelapan kali saya jawab," katanya setelah mengikuti peringatan hari Pramuka ke-58 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (22/8).
Ridwan mengatakan urgensi pemekaran ada di wilayah tingkat II. Jawa Barat, sambungnya, harus memperbanyak daerah tingkat II. (knv/fdn)