Ini Kesimpulan Pansus Angket DPRD Sulsel soal Gubernur Nurdin

Ini Kesimpulan Pansus Angket DPRD Sulsel soal Gubernur Nurdin

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 23 Agu 2019 15:56 WIB
ILUSTRASI/Sidang Panitia Angket DPRD Sulsel/
Makassar - Pansus Angket DPRD Sulsel menyebut Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melanggar aturan perundang-undangan dalam pengambilan kebijakan. Pansus Angket juga merekomendasikan agar DPRD Sulsel meminta Mahkamah Agung (MA) memeriksa Gubernur Nurdin.

"Berdasarkan fakta yang diungkap dan hasil analisis yuridis, Panitia Angket DPRD Sulsel menyimpulkan telah terjadi dualisme kepemimpinan penyelenggaraan pemerintah. Selain itu ditemukan juga fakta-fakta Gubernur Sulsel terbukti secara sah dan meyakinkan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Pansus Angket DPRD Sulsel Kadir Halid membacakan kesimpulan laporan pada rapat paripurna DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (23/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berikut kesimpulan Pansus Angket DPRD Sulsel terhadap Gubernur Sulsel:

1. Pengangkatan 193 PNS di lingkungan Pemprov Sulsel yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur atas sepengetahuan Gubernur Sulsel bertentangan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya dalam pasal 67 huruf (b) dan (e). Pasal 76 ayat 1 huruf (a), (b), (d), (E), (g). UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN khususnya dalam pasal 145 Ayat 1 huruf (e), dan PP nomor 11 Tahun 2017 Tentang manajemen PNS serta PP nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian prestasi kerja PNS.
2. Manajemen ASN yang tidak bersesuaian dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN Jo. PP Nomor 11 2017 tentang Manajemen PNS, termasuk pengangkatan panitia kelompok kerja pengadaan barang/jasa pemerintahan yang ditandangani oleh Wakil Gubernur Sulsel.
3. Pengangkatan dan pemberhentian pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintahan Sulsel oleh Gubernur Sulsel.
4. Terjadinya unsur KKN dalam pengangkatan jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Sulsel
5. Penyerapan/realisasi anggaran pendapatan belanja daerah Sulawesi Selatan 2019 yang masih minim.



Tonton Blak-blakan Gubernur Sulsel: Siapa Menggoyang Gubernur Nurdin?:

[Gambas:Video 20detik]

(fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads