"Entah hukuman apa yang dijatuhkan ke saya, saya sanggup menerimanya. Apa pun hukumannya," kata Samin saat berbincang dengan detikcom di Mapolres Serang, Jl Ahmad Yani, Jumat (23/8/2019).
Samin memohon maaf kepada keluarga korban yang dibunuh, yakni Rustiadi dan anaknya yang berusia 4 tahun. Samin juga memohon maaf kepada istri Rustiadi, Siti Sadiyah, yang dianiaya hingga kritis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengakui kesalahan saya, saya siap menanggung risikonya, dengan ikhlas lapang dada," katanya.
Samin membunuh satu keluarga pada Selasa (13/8) dini hari. Sebelum membunuh, Samin berpesta miras bersama rekan-rekannya di JLS Cilegon.
"Pulang dari lapo tuak, ada tujuan ke situ niatnya mau mencuri. Ternyata saya ambil handphone, bangun (korban) saya pukul-pukul, ya istrinya, ya anaknya. Setelah itu, pergi pulang ke rumah laporan sama istri," ujarnya.
Pelaku menggunakan kayu saat beraksi. Saat hendak mencuri handphone, korban terbangun. Samin kemudian membunuh korban.
"Saya pukul, pukul terus si korban. Istrinya bangun saya pukul lagi, anaknya bangun saya pukul lagi. Setelah itu, saya pergi, saya taruh barang bukti di bawah sofa," kata Samin.
Sekeluarga di Serang Dibunuh Pakai Senjata Tajam:
(bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini