"Ya mobilnya sudah pada mogok berapa kali," kata Luhut di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru bagi menteri atau pejabat setingkat menteri ini lebih dari Rp 147 miliar. Proses pengadaan dimulai pada 19 Maret 2019 dan saat ini lelang tender sudah selesai.
Hal itu diketahui dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang dilihat pada Rabu (21/8/2019). Lelang tender ini menggunakan sistem Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur.
Kementerian Sekretariat Negara menjelaskan pengadaan kendaraan dinas baru bagi menteri karena usia kendaraan sudah 10 tahun. Sedangkan untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir kali dilakukan pada 2005 dan 2009.
"Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidenan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara," ujar Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, sebagaimana dikutip dari situs Setkab, Jumat (23/8).
Selain Jokowi, Para Menteri Jokowi Bakal Dapat Mobil Baru:
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini