Luhut: Tak Ada Referendum di Papua

Luhut: Tak Ada Referendum di Papua

Fadhly Fauzi Rachman - detikNews
Jumat, 23 Agu 2019 11:11 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan (Sonia Permata/detikcom)
Jakarta - Demo ricuh di Mimika, Papua, diduga ditunggangi isu Papua merdeka lewat referendum. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berpendapat tidak perlu ada referendum di Papua.

"Nggak ada, kalau referendum nggak ada itu main-main gituan," kata Luhut di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (23/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, polisi menduga aksi demo yang berujung ricuh di DPRD Mimika pada Rabu (21/8) lalu ditunggangi provokator. Menurutnya, aksi demo itu disusupi isu Papua merdeka dan referendum.

"Memang benar aksi demo awalnya damai, namun saat orasi di DPR Mimika mereka mengalihkan isu dari penolakan rasis menjadi referendum atau Papua merdeka," kata Kapolres Mimika Agung Marlianto di Mapolres Mimika, Rabu (21/8).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menyebut ada kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi panas di Papua. Kelompok yang disebut Moeldoko itu berkepentingan secara politik serta bersenjata.



Moeldoko menyebut kelompok-kelompok itu menyusupkan isu Papua merdeka dalam situasi tersebut. Dia juga mengatakan kelompok itu tidak sepaham bila Papua menjadi daerah yang maju.

"Ya pasti itu ada yang bermain di situ, kelompok-kelompok perjuangan, baik kelompok perjuangan politik maupun bersenjata, masuk di situ," kata Moeldoko di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).




Mahasiswa Papua Hadiri Pertemuan Elemen Masyarakat di Makassar:

[Gambas:Video 20detik]

(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads