Sidang paripurna terakhir digelar pada Kamis (22/8/2019). Rapat paripuna mengesahkan lima raperda untuk menjadi perda, yaitu APBD-P 2019, pembentukan dan susunan perangkat daerah, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pengelolaan sampah, dan pencabutan perizinan tempat usaha berdasarkan Undang-Undang Gangguan.
DPRD DKI periode 2019-2024 akan dilantik pada Senin (26/8) mendatang. Itu berarti masa jabatan DPRD DKI 2014-2019 tinggal tersisa 3 hari dan tak ada lagi jadwal sidang paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya hakulyakin bahwa ini bisa dilakukan teman-teman di periode 2019-2024, yang penting perangkatnya sudah selesai, jadi jangan berpikir bahwa kita nggak kerja, sudah selesai," kata Ongen saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/8) lalu.
"Saya pastikan batal. Nggak mungkin bisa. Karena memang tidak ada ruang lagi untuk kita bisa melakukan rapimgab," lanjut dia.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mendapat pengganti Sandiaga Uno, yang mundur karena maju dalam Pilpres 2019. Dua nama dari PKS, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, sudah masuk DPRD DKI Jakarta.
Namun proses terhenti karena Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pembahasan draf tata tertib pemilihan tak pernah digelar.
Tonton video Karut-marut Drama Memilih Wakil Anies:
(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini