Pemerintah Didesak Segera Realisasikan Gaji KPK Rp 40 Juta
Senin, 24 Okt 2005 14:09 WIB
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usul agar setiap pimpinan KPK mendapatkan gaji Rp 40 juta per bulan. Meski sudah satu tahun diusulkan, pemerintah belum merealisasikan permintaan KPK tersebut. Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki berharap pemerintah bisa secepatnya merealisasikan gaji penyidik KPK Rp 40 juta tersebut. "Kalau buat saya lebih cepat lebih baik. Tapi sudah sekitar 1 tahun kita ajukan ke Menpan, Depkeu dan Presiden, belum ada realisasinya," kata Ruki.Ruki menyampaikan hal itu usai melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dari Perancis, di kantor KPK, Jalan Juanda, Jakarta, Senin (24/10/2005). Usulan gaji Rp 40 juta itu, kata Ruki, berdasarkan hasil survei dari konsultan KPK. "Dari survei itu, pantas-pantasanya manajer sekelas KPK itu gajinya Rp 38-Rp 40 juta termasuk di dalamnya tunjangan kendaraan, rumah, asuransi dan pensiun," kata Ruki.Meski gaji Rp 40 juta, kata Ruki, sebenarnya gaji bersih yang dibawa ke rumah (take home pay) hanya berkisar Rp 18-23 juta.Selain gaji KPK, Ruki juga mengingatkan pemerintah memperhatikan gaji polisi, kejaksaan dan pengadilan. Gaji yang bagus pada aparat penegak hukum akan membantu mempercepat pemberantasan korupsi. Selama ini atau sekitar hampir dua tahun, KPK belum digaji secara tetap. Penyidik KPK hanya diberi persekot yang diambilkan dari anggaran belanja KPK.
(iy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































