50% Biaya STNK Dikembalikan ke Pemilik Angkutan Umum

50% Biaya STNK Dikembalikan ke Pemilik Angkutan Umum

- detikNews
Senin, 24 Okt 2005 14:10 WIB
Jakarta - (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads