F-PPP Minta Kenaikan Tunjangan DPR Ditunda

F-PPP Minta Kenaikan Tunjangan DPR Ditunda

- detikNews
Senin, 24 Okt 2005 12:27 WIB
Jakarta - Akhirnya, kenaikan tunjangan DPR Rp 10 juta per bulan disentil oleh anggota F-PPP Lukman Hakim Syaifuddin. Dalam interupsinya, Lukman meminta kenaikan tunjangan ditunda. "Saya imbau semua pihak melalui pimpinan untuk dapat meninjau ulang kebijakan ini karena momentumnya kurang tepat atau setidak-tidaknya menunda kebijakan ini," kata Lukman. Interupsi 'menggingit' ini disampaikan Lukman dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang II DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2005).Menurut dia, tunjangan DPR diberikan pada saat yang kurang tepat. "Saya maklum dan memahami uang tersebut untuk meningkatkan kinerja dewan dan saya pun maklum sudah diputuskan. Namun karena DPR butuh menunjukkan empati di tengah krisis yang dialami masyarakat, saya minta ditunda dulu," ujar Lukman.Semetara itu, Refrizal dari FPKS meminta pimpinan DPR menjelaskan mengenai tunjangan DPR. "Apakah take home pay atau yang lain karena ini sudah menjadi polemik sehingga tidak terjadi simpang siur. Pimpinan harus bicara," kata dia.100 Persen Buat RakyatMenanggapi hal itu, Ketua DPR Agung Laksono meminta agar tunjangan DPR dialokasikan untuk kepentingan rakyat. "Karena itu sudah diputuskan, manfaatkanlah tunjangan tersebut betul-betul 100 persen untuk kepentingan masyarakat dan rakyat," imbau Agung. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads