Menhub: Jalur Mudik Nagrek dan Brebes Rawan Longsor

Menhub: Jalur Mudik Nagrek dan Brebes Rawan Longsor

- detikNews
Senin, 24 Okt 2005 12:23 WIB
Jakarta - Hawa mudik lebaran sudah terasa. Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa pun sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalur pantai utara (pantura) dan selatan. Alhasil, sekitar Nagrek dan Brebes rawan longsor. "Prakiraan cuaca menunjukkan curah hujan yang cukup tinggi. Dikhawatirkan, akan menimbulkan longsor dan banjir," kata Hatta ketika memberi pengarahan kepada sekitar 69 orang pengusaha bus di Kantor Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (24/10/2005).Para pengusaha bus yang mengikuti acara itu memiliki areal operasi di Jawa Tengah, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan DIY. Hatta menyebutkan, beberapa daerah rawan longsor dan banjir harus mendapat perhatian lebih. Daerah rawan longsor dan banjir di utara adalah wilayah Brebes dan sekitarnya. Selain itu, untuk wilayah selatan adalah daerah Nagrek dan sekitarnya.Namun, tegas Hatta, gangguan arus mudik tidak hanya itu. Kemungkinan besar, pasar tumpah dan pungutan liar akan mengganggu penyelenggaraan arus mudik maupun arus balik.Selain itu, para pengemudi disarankan untuk tidak mengambil jalur lawan yang bisa mengakibatkan stagnasi lalu lintas. "Yang menjadi gangguan adalah adanya kendaraan yang tidak tertib. Apalagi akan diperkirakan akan terjadi lonjakan kendaraan roda dua," ingat menteri usungan PAN ini. Berdasarkan sidak pada 20 Oktober di jalur pantura lalu, Hatta menyimpulkan, kondisi jalan di pantura sudah lebih baik dari pada 2004. Sebab, sudah ada jalur yang melingkar dan sudah dioperasikannya jalan tol Cipularang. "Untuk jalur Tegal, Pemalang dan Pekalongan sudah dilakukan dua jalur. Selain itu, sudah ada pengerasan-pengerasan bahu jalan. Saya janji proyek-proyek akan selesai pada H-7," beber menteri berambut perak ini. Tarif BusTak lupa pula, Hatta mengingatkan kepada para pemilik bus agar memperhatikan tarif non-ekonomi yang benar-benar sesuai dengan kondisi pasar. Untuk tarif ekonomi, para pengusaha dipersilakan untuk mematok kenaikan tarif sampai batas atas. "Saya harap pengusaha angkutan tetap survive dan menikmati usahanya, berkaitan dengan kenaikan harga BBM ini. Tapi pemerintah juga wajib melindungi konsumen yang daya belinya rendah," ungkap Hatta. Sedangkan untuk dispensasi muatan penumpang, Hatta menyebutkan, kelebihan panumpang maksimal 10% dari jumlah penumpang maksimum bus. Dengan catatan, tanpa mengorbankan kondisi keselamatan penumpang. "Karena pada H+ (setelah lebaran), di sekitar Nagrek banyak kendaraan yang tidak bisa menanjak. Sehingga mengakibatkan kecelakaan," jelas Hatta. (ism/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads