"Kalau amendemen tidak mengganggu ruang gerak program aksi dan improvisasi pemerintah atau presiden ya nggak masalah. Yang kita khawatir dari amendemen itu adalah ruang gerak presiden menjadi terbatas," kata Cak Imin menjawab pertanyaan soal usul mengembalikan haluan negara di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya GBHN dijadikan semacam pilar-pilar yang menyatukan pondasi kebangsaan. Misalnya, ya, misalnya tentang basis-basis program pemerintah. Pendidikan boleh, wawasan Nusantara oke, keuangan makro oke, teritorial kelautan oke, tapi makro ya," sebut Imin.
"Jadi pilar-pilar penyangganya saja yang diatur GBHN. Itu jalan tengahnya. Tapi kalau itu membatasi ruang gerak terbatas, presiden nggak mau," imbuh dia.
Hal senada terkait wacana penghidupan kembali GBHN disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Dia mengingatkan soal 'bahaya' jika GBHN kembali diterapkan dalam sistem ketatanegaraan.
"Kalau GBHN itu dimunculkan kembali, maka efeknya adalah pemilihan presiden itu tidak bisa lagi berkampanye menyampaikan visi masing-masing," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).
Tonton Video Soal Revisi UU MD3, Cak Imin: PKB pada Posisi Pasif:
(gbr/mae)