"Jadi dari sisi wacana boleh. Artinya memang Bogor sudah sangat padat, terpadat di dunialah kalau Bogor itu, Kabupaten Bogor ya, (penduduknya) lima juta lebih," kata Yandri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Yandri menyebut persyaratan pemekaran Kabupaten Bogor juga sudah lengkap. Dia mengatakan, Kabupaten Bogor bisa dimekarkan menjadi dua wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut saya yang paling penting itu Bogor aja dulu yang dimekarkan, Bogor Barat dan Bogor Timur. Itu kan semua sudah lengkap semua syaratnya," jelasnya.
"Komisi II merekomendasikan dari awal sebetulnya Bogor itu kebutuhan mendesak untuk dimekarkan," imbuh Yandri.
Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya memaparkan usulan untuk menyatukan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi menjadi satu provinsi bernama Bogor Raya. Namun usulan tersebut ditolak oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
Yandri menilai usulan Bima Arya tersebut tidak masalah untuk didiskusikan. Namun, tetao nantinya harus ada pengajuan secara resmi
"Saya kira boleh saja sekedar wacana, Bogor Raya boleh. Tapi ya diajukannya secara resmi dengan syarat-syarat yang sesuai dengan UU Otonomi Daerah," ujarnya. (zak/rvk)