"Kawan-kawan semua, atas petisi 21 Agustus 2019 yang telah resmi disampaikan oleh Gekanas alhamdulillah telah diterima atau disampaikan langsung ke Presiden Indonesia. Tanda terima saya pegang," ujar Johan di hadapan para massa buruh, di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Johan mengaku pihak Kantor Staf Presiden (KSP) sepakat bahwa negara harus hadir untuk buruh dalam memberikan perlindungan kepada kaum pekerja. Atas hal itu, Johan mengatakan Gekanas mengapresiasi pernyataan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami atas Gekanas memberikan apresiasi atas statement tersebut karena Kantor Sekretariat Negara menyampaikan bahwa ketika pekerja sejahtera maka negara dengan sendirinya akan sejahtera," sambungnya.
Jonan mengatakan, dalam pertemuan itu, pihak Istana juga mempersilakan para buruh untuk selalu memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khususnya, menurut dia, terkait kebijakan ketenagakerjaan.
"Atas aspirasi dari Gekanas maka Gekanas diberikan kesempatan untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dalam rangka memberikan masukan kepada Presiden Republik Indonesia dalam hal kebijakan ketenagakerjaan agar berpihak kepada kaum pekerja," kata Jonan.
Sebelumnya, perwakilan massa buruh bertemu dengan Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP), Eko Sulistyo. Ada 10 perwakilan buruh yang berbincang dengan Eko di kantor KSP.
"Sudah ada (bertemu dengan perwakilan Istana), kami dari 8 federasi itu seluruhnya sekarang ada 10 orang, dan 1 orang dokumentasi, itu 10 orang. Sedang diterima Kantor Staf Presiden. Mudah-mudahan disampaikan ke presiden. Kalau tidak salah, yang menerima itu namanya Eko Sulistyo, Deputi IV. Saya juga bertemu beliau beberapa kali demo, tapi saya kritiklah tidak ada yang ditindaklanjuti," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin SPS Arif Minardi di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/8). (mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini