Mensos Buka Rakornas Kehumasan, Singgung Bahaya Hoax

Mensos Buka Rakornas Kehumasan, Singgung Bahaya Hoax

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 21 Agu 2019 12:32 WIB
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan jajarannya mengenai penyebaran informasi hingga kabar bohong atau hoaks alias hoax. Informasi yang simpang siur disebut Agus dapat menciptakan kerusakan yang besar.

"Contoh yang terakhir, baru kemarin 2 hari lalu yang terjadi di Surabaya dan Malang dan melibatkan kejadian gejolak di Papua. Kita bisa lihat informasi yang salah bisa mempunyai daya rusak yang tinggi," kata Agus di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial (Kemensos), Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).


Mensos Buka Rakornas Kehumasan, Singgung Bahaya HoaxRakornas Kehumasan Kemensos (Foto: Dwi Andayani/detikcom)


Agus menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya ketika membuka rapat koordinasi nasional bidang kehumasan Kemensos. Perkembangan teknologi disebut Agus berperan pula dalam cepatnya informasi tersebar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah lihat betapa semua berbasiskan digital. Penyebaran kita bisa berlangsung secara cepat dari satu titik ke titik lain," kata Agus.

"Kita bisa lihat penyebaran berita hoax, berita tidak benar, berita bohong," imbuhnya.

Untuk itu Agus berharap jajarannya di bidang kehumasan dapat memilah informasi yang faktual maupun yang hoaks. Dia juga meminta jajarannya tidak gagap teknologi atau gaptek.




"Humas pemerintah dituntut untuk mampu memanfaatkan kecanggihan teknologi, guna memaksimalkan kerja kehumasan. Tidak lagi terpaku pada jam kerja, karena masyarakat membutuhkan informasi yang sifatnya real time. Tidak boleh ada lagi petugas humas yang gaptek itu tidak boleh lagi ditemukan," kata Agus.

"Proaktif dalam mempublikasikan isu tertentu atau program pemerintah dan capaiannya. Ini dalam rangka memperbaiki kualitas publikasi," sambungnya.

Rapat koordinasi ini dilakukan selama tiga hari, dimulai sejak tanggal 20 hingga 22 Agustus 2019. Peserta rapat koordinasi terdiri dari 34 kepala biro humas pemerintah provinsi, 34 sekretaris dinas sosial provinsi, pejabat kehumasan hingga staf biro humas.



KPU: Hoax Tak Hanya Serang Institusi Tapi Akun Penyelenggara:

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads