PKB Cak Anam Tunda Daftar ke Depkum dan HAM
Senin, 24 Okt 2005 10:59 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Choirul Anam batal mendaftarkan susunan lengkap kepengurusannya ke Departemen Hukum dan HAM. Alasannya? Belum ada konfirmasi kapan Menkum dan HAM mau menerima kedatangan rival dari kubu Muhaimin Iskandar ini."Kita belum akan ke Depkum dan HAM. Nanti akan kami beritahukan lagi. Kita masih akan menanyakan ulang ke Depkum dan HAM kapan bisa diterima langsung oleh Menkum dan HAM," kata Ketua Umum DPP PKB hasil Muktamar II Surabaya Choirul Anam kepada detikcom di Jakarta, Senin (24/10/2005).Seperti diberitakan, Muktamar II PKB di Surabaya menetapkan KH Abdurrahman Chudlori sebagai Ketua Dewan Syuro dan Choirul Anam sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2005-2010.Selanjutnya tim formatur pada 6 Oktober 2005 di Yogyakarta menetapkan susunan lengkap pengurus PKB. Antara lain Sekretaris Dewan Syuro Alwi Shihab, Wakil Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, Sekjen Idham Cholied, Bendahara Harry Danardoyo, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu Khofifah Indar Parawansa, Ketua Lembaga Organisasi dan Kaderisasi Saifullah Yusuf, Ketua Lembaga Pengembangan Demokrasi Chotibul Umam Wiranu, dan Ketua Lembaga Penguatan Usaha Amin Said Husni.Selanjutnya KH Abdullah Faqih ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, dan KH Ma'ruf Amin sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan.
(san/)











































