3 Orang Interupsi, Tak Ada yang Sentil Soal Tunjangan DPR

3 Orang Interupsi, Tak Ada yang Sentil Soal Tunjangan DPR

- detikNews
Senin, 24 Okt 2005 10:58 WIB
Jakarta - Tiga anggota DPR melakukan interupsi saat sidang paripurna pembukaan masa sidang kedua DPR. Interupsi itu terkait dengan kenaikan harga BBM dan kasus internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tak ada interupsi tentang kenaikan tunjangan DPR. Sidang dibuka oleh Ketua DPR Agung Laksono di Gedung Nusantara, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (24/10/2005). Dua Wakil Ketua DPR, Zaenal Maarif dan Soetardjo Soerjogoeritno, mendampingi Agung duduk di kursi pimpinan sidang. Interuptor pertama adalah Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo. Dia mempermasalahkan ketidaktepatan pimpinan dalam merespons surat FKB dan FPDI-P agar DPR menggelar paripurna luar biasa terkait kenaikan harga BBM 1 Oktober lalu. Atas interupsi ini, Agung menjanjikan akan merespons hal itu setelah pembacaan pidato pembukaan masa sidang. Erna Situmorang dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menyambung interupsi Tjahjo. Dia juga mempersoalkan tentang kenaikan harga BBM dan meminta pemerintah meninjau kembali keputusan itu. "Saat menyetujui RAPBN 2006, yang dipahami PDS kenaikan harga BBM maksimal 30 persen, tapi faktanya lebih dari 100 persen," kata Erna kecewa. Interupsi terakhir datang dari Anas Yahya, anggota FKB. Yahya meminta pimpinan DPR untuk tidak mengeluarkan surat apa pun terkait kepengurusan ganda yang melanda PKB. Semua interupsi ini belum ditanggapi Agung. Agung menjanjikan tiga interupsi akan dijawab setelah pidato pembukaan masa sidang. Hingga pukul 10.40 WIB, Agung masih membacakan pidatonya. Sementara itu, anggota DPR yang menghadiri sidang paripurna semakin bertambah. Hingga saat ini, sudah ada 300-an anggota DPR yang hadir. Hal ini juga terlihat dari data absensi. Meski begitu, masih banyak anggota DPR yang membolos. Rincian kehadiran anggota DPR hingga pukul 10.40 WIB, sebagai berikut: FPDS: 10 orang (dari 13 orang)FPBR: 6 orang (dari 14 orang) FPBD: 8 orang (dari 20 orang)FPKS: 30 orang (dari 45 orang) FPPPP: 35 orang (dari 58 orang) FPD: 38 orang (dari 57 orang) FKB: 35 orang (dari 52 orang) FPAN: 35 orang (dari 53 orang) FPDIP: 87 orang (dari 109 orang) F-Partai Golkar: 80 orang (dari 129 orang). (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads