Anggaran pelatihan SIM A itu dibahas dalam rapat Rancangan APBD Perubahan di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019). Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang hadir dalam paripurna, memberi penjelasan mengenai anggaran itu.
"Pelatihan mengemudi SIM A Umum siapa yang dilatih dan untuk siapa manfaatnya? Mohon tanggapan atau penjelasan," katanya.
Sementara itu, situs apbd.dki.jakarta.go.id menunjukkan pelatihan SIM diadakan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Rincian anggarannya dari Rp 622 juta hingga Rp 1,2 miliar.
Berikut ini rincian anggaran pelatihan SIM A di tiap Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi:
Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat: Rp 1.244.280.000
Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara: Rp 622.140.000
Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat: Rp 1.036.900.000
Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan: Rp 1.140.590.000