Airlangga Dilaporkan Kader Golkar ke Mahkamah Partai

Airlangga Dilaporkan Kader Golkar ke Mahkamah Partai

Nur Azizah Rizki Astuti, Jefrie Nandy Satria - detikNews
Selasa, 20 Agu 2019 18:45 WIB
Airlangga Hartarto (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan kadernya ke Mahkamah Partai Golkar. Airlangga dilaporkan dengan tuduhan DPP melakukan banyak pelanggaran, baik AD/ART maupun pedoman organisasi.

Laporan dilayangkan hari ini, Selasa (20/8/2019). Laporan itu diajukan oleh fungsionaris Partai Golkar M Syamsul Rizal dan diterima oleh staf Ketua Mahkamah Partai DPP Partai Golkar. Tak hanya Airlangga, Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus juga turut dilaporkan.

"Kenapa kami mengajukan gugatan kepada Mahkamah Partai Golkar, karena kami melihat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dengan kepemimpinan saat ini telah banyak melanggar, melakukan pelanggaran pedoman organisasi maupun pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, yang mana menurut kami bahwa ini persoalan yang sangat prinsip. Kenapa prinsip, karena kami melihat dari kepemimpinan-kepemimpinan partai Golkar baru kepemimpinan saat ini yang menurut kami benar-benar membuat Golkar itu benar-benar terjadi distorsi dalam penyelenggaraan sistem kepartaian," kata Syamsul dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dia pun menjelaskan alasan pelaporan tersebut. Pertama, kata Syamsul, selama ini kebijakan dan keputusan dari Airlangga banyak diambil secara personal.

"Contohnya, keputusan-keputusan dalam penetapan pejabat publik. Memang ada kewenangan Ketua Umum secara personal di situ dalam konteks jabatan dia ya, tetapi juga itu harus ditetapkan juga dalam rapat pleno sehingga approach menjadi keputusan yang sifatnya kolektif," sambungnya.

Alasan kedua, pihaknya kecewa terhadap rapat pleno yang tak kunjung digelar. Padahal, menurut Syamsul, rapat pleno itu wajib segera dilaksanakan untuk evaluasi kerja DPP selama ini. Karena itu, dia pun mendesak rapat pleno segera digelar. Kemudian penggunaan dana saksi Pemilu 2019 yang dinilai tak transparan. Syamsul mengatakan banyak caleg Golkar yang tidak mendapatkan dana saksi pada Pemilu 2019.




Sejumlah elite Golkar loyalis Airlangga yang dihubungi tak memberikan respons atas pelaporan ini. Pembelaan datang dari Ketua Umum Kelompok Perempuan Partai Golkar (KPPG) Hetifah Sjaifudian, yang heran atas pelaporan kepada sang ketum. Hetifah menilai selama ini tidak ada aturan partai yang dilanggar oleh DPP.

"Kalau saya sih merasa aneh aja ya. Tapi belum mempelajari sih kasusnya seperti apa. Soalnya kalau kita kan merasa tidak ada yang dilanggar ya," kata Hetifah kepada wartawan.

Kendati demikian, Hetifah mengaku tak jadi masalah atas pelaporan itu. Menurut dia, semua kader berhak mengadukan atau melontarkan kritik kepada DPP.

"Justru dengan adanya mahkamah partai itu ya berarti siapa pun bisa mengemukakan pandangannya secara terbuka ya. Jadi nggak apa-apa orang mengadukan gitu. (Tapi) saya sih melihat kayaknya sih nggak ada masalah ya sementara ini ya. Tapi kalau ada yang merasa tidak sabar gitu ataupun ingin mencari kesalahan ya nggak apa-apa gitu. Maksudnya nanti biar dikaji oleh ini (mahkamah partai). Kalau saya sih merasa bahwa pleno juga sudah sebentar lagi akan dilakukan. Mungkin hanya mencari timing yang tepat atau bagaimana gitu," tuturnya.




Tonton Video Tepis Airlangga, Bamsoet Ingin Munas Golkar Sebelum Oktober 2019:

[Gambas:Video 20detik]

(mae/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads