FPDIP Akan Minta Penjelasan Kenaikan Tunjangan DPR
Senin, 24 Okt 2005 09:01 WIB
Jakarta - Kritik atas rencana kenaikan tunjangan anggota DPR tidak hanya dilontarkan kalangan non parlemen. Sejumlah anggota DPR pun menolak rencana tersebut. FPDI Perjuangan berencana meminta penjelasan Ketua DPR Agung Laksono atas adanya usul ini."Tunjangan in sebenarnya untuk apa," jelas Ketua FPDIP, Tjahjo Kumolo, saat dihubungi detikcom, Senin (24/10/2005) pagi. Niat ini akan diungkapkan dalam rapat paripurna yang akan dimulai pukul 09.00 WIB ini.Sebelumnya diberitakan, pada Januari 2006 mendatang, uang operasional bagi anggota DPR akan dinaikkan Rp 10 juta per bulan. Otomatis dengan adanya tambahan ini, gaji anggota dewan akan menjadi Rp 38 juta per bulan.Jika tidak jelas peruntukannya, FPIP mengusulkan agar rencana tersebut dibatalkan. Menurutnya, yang lebih penting dilakukan adalah menaikkan gaji PNS dan upah minimum bagi buruh. "Mereka lah yang paling menderita karena kenaikan BBM karena kegiatan DPR orientasinya harus untuk kepentingan rakyat," cetusnya.FPDIP menilai saat ini masih belum perlu gaji DPR dinaikkan. Apalagi, jika dikait-kaitkan dengan pemberantasan calo di DPR. "Ini tidak ada kaitannya dengan calo, tapi harus ada kejelasan maksud dana ini apa," tegasnya.Ia meminta kebijakan ini harus mendapat keputusan dari rapat paripurna DPR. "Kita ingin ini diputuskan oleh DPR sehingga sikapnya nanti tidak plin plan," ujar Tjahjo.
(ton/)











































