OTT Jaksa di Yogyakarta, Ini Penjelasan KPK

OTT Jaksa di Yogyakarta, Ini Penjelasan KPK

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 20 Agu 2019 00:13 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK mengamankan 4 orang termasuk seorang jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta. KPK menduga jaksa yang diamankan menerima suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum Yogyakarta.

"Total yang diamankan ada sekitar 4 orang, 1 jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, ada dari rekanan dan dari unsur PNS," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantor KPK Jl Kuningan Persada, Jaksel, Senin (19/8/2019).

PNS yang diamankan dalam OTT menurut Febri bertugas mengurusi proyek di Dinas PU. KPK mengamankan uang Rp 100 juta sebagai barang bukti.

"Apakah ini penerimaan pertama atau ada beberapa penerimaan sebelumnya itu bagian dari materi yang akan didalami lebih lanjut," sambung Febri.



Saat ini keempat orang yang diamankan dalam OTT termasuk jaksa dari Kejari Yogyakarta masih diperiksa intensif di Polres Surakarta. KPK akan menentukan para terperiksa dalam waktu 24 jam.

"Selain itu sebagai bagian dari pengamanan beberapa barang bukti ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan garis dengan KPK line, Jadi ada dua lokasi di Jogja termasuk kantor dinas PU nya ya di sana Dan juga ada rumah rekanan di Solo yang kami berikan KPK line," imbuh Febri. (fdn/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads