"Kita di dalam menempatkan jabatan-jabatan struktural dan strategis karena itu adalah agenda prioritas, jadi bukan berarti karena didasarkan bagi-bagi portofolio kementerian," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
"Misal kita lihat untuk Wakil Menlu kita pandang itu sangat penting. Wakil Menteri Keuangan itu juga penting sebab soal kebijakan fiskal, mengingat sebagai Menkeu dan Menlu itu perlu tanggung jawab baik ke dalam maupun luar negeri juga," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai posisi Wakil Menkeu masih dibutuhkan untuk mengatur pertumbuhan ekonomi dan kebijakan lainnya. Kemudian terkait posisi Wakil Menlu, Hasto menilai masih diperlukan untuk meningkatkan kerja sama dengan luar negeri.
"Karena Indonesia ketika baru merdeka pada 1945 lalu, 1949 kita mendapat kedaulatan secara penuh sehingga pada 1955 kita bisa menggelar Konferensi Asia Afrika (KAA). Kita punya semangat persaudaraan dunia sehingga diperlukan posisi Wakil Menlu," ujarnya.
Hasto menegaskan, terkait jabatan kursi menteri atau wakil menteri merupakan wewenang Presiden Jokowi. Dia menyebut PDIP menilai masih perlunya wakil menteri karena posisinya dibutuhkan bukan berdasarkan bagi-bagi jabatan.
"Tapi itu nanti adalah merupakan hak dari Pak Jokowi. Yang jelas bagi PDIP kami tegaskan wakil-wakil menteri itu hanya dibentuk dengan melihat agenda strategisnya dan melihat tantangan yang dihadapi kementerian itu. Bukan dalam konteks bagi-bagi portofolio," imbuhnya.
Simak Video "Menakar Keahlian Menteri Muda di Kabinet Jokowi"
(yld/gbr)











































