"Minggu ini kita akan lakukan kajian secara komprehensif. Semua masukan masuk. Kemudian setelah itu, minggu depan kita coba uji publik," kata Kepada Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
Syafrin mengatakan semua pendapat dari warga akan ditampung. Setelahnya, Dishub DKI segera menyusun regulasi terkait hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrin menuturkan uji coba perluasan ganjil-genap akan berakhir 9 September 2019. "Kita harap 9 September sudah implementasi hukum," sebutnya.
Sebelumnya, perwakilan taksi online dari Perkumpulan Armada Sewa (PAS), Alif, menuturkan pihaknya akan terus melakukan aksi demo di Balai Kota. Dia menuntut taksi online bisa lewat jalur ganjil-genap.
Alif meminta ada stiker khusus untuk taksi online. Menurutnya, pekerjaan terganggu akibat kebijakan ganjil-genap.
"Kami tidak menghilangkan gage, perlu dicatat. Tapi memberikan akses kepada kita sebagai driver online," jelasnya. (fdu/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini