PSU berlangsung di Gedung Serbaguna Rindang, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan, Sumut, Senin (19/8/2019). Para petugas terlihat membentangkan kembali kertas plano dan menghitung surat-surat suara yang ada, dengan kawalan sejumlah polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini proses penghitungan sedang berjalan. Setelah selesai tingkat TPS hari ini, besok kita akan melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan dilanjutkan untuk tingkat kabupaten," kata Herdensi kepada wartawan.
Dalam sidangnya pada 9 Agustus 2019 lalu, MK memerintahkan dilakukan penghitungan suara ulang Pemilu Legislatif DPRD Sumut di Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Sumut. Hal ini merupakan putusan atas gugatan yang diajukan Partai Gerindra yang mengklaim kehilangan 2.098 suara di pileg DPRD Sumut Dapil 9.
Sesuai ketetapan KPU, Gerindra memperoleh 7.911 suara. Padahal partai itu mengklaim mendapat 10.009 suara. Pengurangan suara juga terjadi pada caleg DPRD Sumut Robert Lumban Tobing sebanyak 2.135 suara.
Tonton video Gugatan Pileg Berguguran di MK, KPU: Kami Sudah Sesuai Aturan:
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini