Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menristekdikti M Nasir di lapangan Puspiptek Tangeran, Banten pada Sabtu 17 Agustus 2019. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Menristekdikti atas capaian polisi dalam memberantas narkoba yang dapat menghancurkan generasi bangsa.
Penghargaan itu diberikan kepada 16 personel Polres Jakbar di antaranya adalah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Wakasat Narkoba Kompol Emang Adnan, Kanit 3 Narkoba AKP Achmad Ardhy dan 11 anggota lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba karena ini sangat merugikan anak bangsa," kata Kombes Hengki.
Sebelumnya, Polres Jakbar juga menerima penghargaan dari US DEA, Muri, Lemkapi. Penghargaan diberikan atas sejumlah capaian Polres Jakbar dalam menggagalkan peredaran gelap narkoba.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat saat sebelumnya berhasil menggagalkan 80 kg ganja yang siap di edarkan di lingkungan kampus. Lima pelaku, di antaranya 2 adalah mahasiswa yang aktif di organisasi kemahasiswaan. Para pelaku menyimpan ganja di kampus tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini