Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi menuturkan Karhutla itu terjadi berawal dari pembakaran lahan milik warga RT 009, Desa Pandai bernama Is (58).
Kebakaran yang terjadi pada Minggu (18/8/2019) pukul 12.00 Wita itu dilakukan oleh anak kandung Is berinisial ARH. Alasan pelaku bahwa lahan yang dibakar digunakan untuk berladang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kobaran api yang telah menghanguskan lahan hutan seluas 1,5 hektare itu berhasil dipadamkan dengan mengerahkan dua unit mobil damkar sekitar pukul 16.00 Wita.
"Sekitar pukul 16.00 Wita api yang membakar hutan dan lahan seluas sekitar 1,5 hektare itu berhasil dipadamkan dan meski mobil pemadam kebakaran mengalami kerusakan," jelasnya.
Pemadaman tidak dilanjutkan terkendala dengan mobil damkar mengalami kerusakan.
"Api belum seluruhnya dipadamkan, masih ada titik api yang ada tidak bisa dijangkau dan saat ini belum tahu apakah api masih menyala," ucapnya. (knv/knv)










































