"Anggota yang terluka mendapat perawatan dan saya sampaikan untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota yang teluka," kata Tito di kediaman Oesman Sapta Odang, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Minggu (18/8/2019).
Dua anggota polisi itu yakni Aiptu Agus Sumartoni dan Briptu Febian. Agus mengalami luka bacik di pipi, kepala bagian belakang hingga tangan. Sementara, Febian mengalami luka lebam di wajahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito juga memerintahkan setiap polsek hingga polda melakukan evaluasi keamanan. Selain itu, Tito meminta kasus penyerangan Polsek Wonokromo itu diusut tuntas. Tito memerintahkan jajarannya untuk memburu bila pelaku tersebut miliki jaringan-jaringan yang lain.
"Saya perintahkan untuk kembangkan, kalau ada jaringan saya perintahkan untuk semua jaringan ditangkap. UU yang baru UU Nomor 5 Tahun 2008 itu memberikan kekuatan yang cukup besar ke penegakan hukum dan negara untuk menangani, menetralisir jaringan teroris," kata Tito.
Sebelumnya diberitakan, Imam Musthofa melakukan penyerangan terhadap Polsek Wonokromo pada Sabtu (17/8) malam. Penyerangan itu mengakibatkan dua petugas kepolisian mengalami luka-luka.
Imam Musthofa diduga terindikasi ISIS. Imam diketahui belajar sendiri mengenai ISIS secara otodidak.
"Ya (dari YouTube) dia belajar otodidak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung kepada detikcom di Surabaya, Minggu (18/8).
(ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini