"Bisa saja kita amendemen lagi. Karena itu, selama dasar dan tujuan tidak berubah, semua bangsa di dunia ini mempunyai living constitution. Amerika selama 200 tahun mengubah konstitusinya 30 kali, India tiap 2-3 tahun mengubah konstitusi, Thailand setiap 5 tahun mengubah konstitusi," ujar JK di gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).
"Jadi mengubah konstitusi di struktur sistem dan prosesnya itu bisa menyesuaikan kondisi yang ada," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itulah pada hari ini tentu apabila ada upaya mengubah konstitusi bukanlah sesuatu hal yang tidak mungkin, sah-sah saja. Selama, saya bilang, mukadimahnya tidak berubah," tegasnya.
JK juga angkat bicara soal sistem model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang digagas oleh MPR. Menurutnya, GBHN baik, namun perlu dibahas lagi oleh MPR.
"GBHN baik, tentu. Tapi ini sekarang yang menjadi RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) itu adalah janji atau kampanye daripada presiden. Nah, sekarang kalau ada GBHN-nya, berarti calon presiden itu tidak lagi membuat satu program, tidak boleh keluar dari GBHN, kayak dulu, tetapi justru melaksanakan GBHN itu. Jadi nanti dibahas lagi di MPR," pungkasnya.
Tonton video Sederet Capaian Ekonomi Kepemimpinan 5 Tahun Jokowi-JK:
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini