Wapres Bantah Kenaikan Tunjangan DPR Alihkan Isu BBM

Wapres Bantah Kenaikan Tunjangan DPR Alihkan Isu BBM

- detikNews
Minggu, 23 Okt 2005 14:08 WIB
Jakarta - Kenaikan tunjangan dana operasional DPR Rp 10 juta per bulan merupakan keputusan yang ditentukan DPR sendiri. Pemerintah tidak memutuskan pertimbangan kenaikan tunjangan DPR tersebut."Pemerintah tidak sama sekali mengalihkan persoalan. Soal DPR itu keputusan DPR yang menentukan," kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla kepada wartawan usai meninjau laboratorium di Laboratorium Human Virology, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Minggu (23/10/2005).Pernyataan Wapres untuk menanggapi pernyataan Sekjen DPP PDIP Pramono Anung, yang memprotes kenaikan tunjangan DPR. Pram, Sabtu (22/10/2005) lalu, menyatakan, kenaikan tunjangan operasional DPR merupakan upaya sistematis untuk mengalihkan isu mengenai kenaikan harga BBM. Menurut Pramono, kenaikan tunjangan DPR sebesar Rp 10 juta perbulan harus dikaji ulang.Wapres meminta agar kenaikan tunjangan DPR tidak dibandingkan dengan subsidi langsung tunai (SLT) bahan bakar minyak (BBM) yang diterima 15 juta rakyat miskin. Antara DPR dengan rakyat miskin beda fungsinya. "Jangan dibandingkan 15 juta rakyat miskin dengan 500 anggota DPR, itu beda fungsinya," kata Wapres."Kalau rakyat miskin dengan kenaikan harga BBM mengalami kesulitan kita tunjang penghasilannya. Bila DPR pertimbangannya bukan pemerintah yang memutuskan. Tapi bugjet yang diputuskan oleh DPR sendiri," tambah Wapres. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini