PAN: Tunda Kenaikan Tunjangan DPR
Minggu, 23 Okt 2005 13:38 WIB
Jakarta - Kenaikan tunjangan operasional anggota DPR RI sebesar Rp 10 juta per bulan terus mendapatkan protes dari sejumlah partai politik (parpol). Kali ini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) yang meminta agar kenaikan itu ditunda. "DPR saya rasa mungkin memang perlu ditingkatkan tunjanganya. Tapi tidak pada saat ini. Kita tunggulah sampai keadaan ekonomi mulai membaik," kata Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir.Seotrisno menyatakan hal itu di sela-sela acara pemberian paket sembako gratis di kantor Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Minggu (23/10/2005). Menurut Soetrisno, Fraksi PAN di DPR belum menyetujui kenaikan tunjangan DPR itu. Pria yang lebih suka dipanggil SB itu meminta anggota DPR dari PAN menolak kenaikan tunjangan itu. Jika kekurangan uang, Soetrisno meminta anggota DPR dari PAN lebih baik meminta langsung pada dirinya. "Bila ada yang memerlukan THR boleh minta saja ke ketuanya," kata Soetrisno.Penolakan atas kenaikan tunjangan DPR sebelumnya telah disuarakan sejumlah tokoh parpol dari Partai Demokrat (PD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
(iy/)











































