Rektor UIN: Pemerintah Memang Perlu Mengecek Pesantren
Minggu, 23 Okt 2005 13:28 WIB
Jakarta - Pemerintah memang mempunyai kewenangan untuk mengecek pesantren-pesantren. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pesantren mengajari santrinya di luar kurikulum yang ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama (Depag), yakni ajaran yang cenderung mengajarkan pemahaman Islam yang sempit, menganggap pemahamannya yang paling benar."Sebagian besar pesantren menerapkan kurikulum yang ada. Tapi ada juga pesantren yang tidak mengacu pada kurikulum itu. Pesantren ini yang perlu dicek, bukan diawasi," kata Rektor UIN Azyumardi Azra ketika dihubungi detikcom, Minggu (23/10/2005).Dengan dicek, pemerintah dapat mengetahui proses dan materi pengajaran yang ada di sejumlah kecil pesantren tersebut. Memang, menurut Azyumardi, ada beberapa pesantren yang mengajarkan aliran keras dan ekstrim, bahkan mendorong orang melakukan jihad yang sebenarnya tidak sesuai dengan Islam.Mengenai penelitian Departemen Agama terhadap dua pesantren yakni Al Mukmin Ngruki dan Al Islam Tenggulun, Azyumardi sepaham dengan pernyataan Kepala Puslitbang dan Diklat Keagamaan Depag Atho' Mudzhar. Di pesantren Al Mukmin Ngruki, ajaran yang dikembangkan adalah salafi.Salafi, menurut Azyumardi, merupakan pemurniaan Islam seperti pada zaman Nabi Muhammad dulu. Artinya, segala macam ajaran Islam disesuaikan dengan Islam saat zaman Nabi Muhammad. Untuk itu, bagi salafi radikal, segala sesuatu yang tidak sesuai dengan zaman nabi yang ditemukan kini, maka haram hukumnya untuk digunakan sekarang."Bagi yang radikal, mereka mengartikan jihad dengan memerangi non Muslim dan Muslim yang tidak sepaham, mereka juga haram mempercayai paham Pancasila dan bendera Merah Putih. Lalu ada juga khutbah yang tidak boleh memakai mikrofon dan memakai bahasa Arab karena pada waktu zaman nabi tidak ada itu semua," jelas guru besar ini.Sedangkan mengenai pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal beberapa Pondok Pesantren (Ponpes) yang diawasi, Azyumardi membantahnya. Menurutnya, Kalla bukan mengawasi pesantren, tapi mengecek satu atau dua pesantren yang diduga bisa melakukan pencucian otak dan mendorong orang melakukan bom bunuh diri.
(atq/)











































