Detikers bisa membantu Jokowi mencari Seskab dengan memberi usulan lewat form survei berikut ini. Bila merujuk Perpres 25/2015, ini adalah fungsi Setkab yang dipimpin Seskab:
a. perumusan dan analisis atas rencana kebijakan dan program pemerintah di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian, pembangunan manusia, kebudayaan, dan kemaritiman;
b. penyiapan pendapat atau pandangan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian, pembangunan manusia, kebudayaan, dan kemaritiman;
c. pengawasan pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian, pembangunan manusia, kebudayaan, dan kemaritiman;
d. pemberian persetujuan kepada Menteri Sekretaris Negara atas permohonan izin prakarsa penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan dan atas substansi rancangan peraturan perundangundangan;
e. penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan dan pembinaan jabatan fungsional penerjemah, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan;
f. pemberian dukungan teknis dan administrasi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan atau pangkat aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Kabinet;
g. pemberian dukungan pelayanan dan administrasi perencanaan, keuangan, dan pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Sekretariat Kabinet, fasilitasi pendidikan dan pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana, serta pelayanan dan administrasi lainnya di lingkungan Sekretariat Kabinet;
h. pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi dalam rangka pengambilan kebijakan dan pengelolaan operasional kabinet, serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet;
i. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet; dan
j. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memberi saran nama Seskab, Detikers juga bisa menyampaikan usul nama-nama menteri lainnya. Usulan bisa disampaikan lewat detik.id/carimenteri
Survei dibuka pada 12-19 Agustus 2019. Ada hadiah total Rp 10 juta untuk 20 Detikers beruntung yang mengisi lengkap usulan nama calon menteri beserta posisinya saat ini.
Nama-nama usulan menteri dari Detikers nantinya akan dibahas oleh tim pakar dan dikerucutkan menjadi 6 nama setiap kementerian. Sosok mereka akan dipublikasikan dan Detikers bisa kembali memilih lewat survei. Nah tiga nama calon menteri plus nama menteri incumbent akan diserahkan ke Presiden Jokowi sebagai masukan masyarakat untuk kabinet lima tahun ke depan.
Ini bukan pertama kalinya detikcom membantu Jokowi mencari menteri. Pada tahun 2014, detikcom mengadakan 'Seleksi Menteri' dan beberapa nama dari program tersebut masuk ke Kabinet Kerja 2014-2019.
Siap 'Bantu Jokowi Cari Menteri'? Yuk isi surveinya sekarang! (imk/imk)











































