"Ya kita setuju makin banyak keuangan negara yang diselamatkan itu berarti pencegahan dan penindakan korupsi menjadi lebih baik seperti itu," ucap Syarif di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Namun bukan berarti Syarif menutup mata mengenai upaya penindakan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, KPK tidak akan membiarkan bila ada pelanggaran di depan mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita setuju makin banyak yang diselamatkan uang negara itu makin sukses pencegahannya," imbuh Syarif.
Sebelumnya Jokowi memasukkan pendapatnya dalam pidato kebangsaan tentang pemberantasan korupsi. Jokowi meminta parameter keberhasilan pemberantasan korupsi diubah, tak lagi semakin banyak penindakan tetapi lebih pada upaya pencegahan.
"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah, termasuk kinerja pemberantasan korupsi. Keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan. Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan," ucap Jokowi saat menyampaikan pidato kebangsaan di MPR. (zap/dhn)











































