Bully Kakek di Lampung, 4 Pemuda Diamankan

Bully Kakek di Lampung, 4 Pemuda Diamankan

Budi Warsito - detikNews
Jumat, 16 Agu 2019 16:51 WIB
Foto: Pelaku yang bully kakek Hamdan (dok ist)
Medan - Video seorang kakek yang diduga menjadi korban bully empat orang pemuda di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Lampung viral. Polisi pun sudah menangkap ke empat pelakunya.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial AS (17), A (16), D (31) dan HS (19). Keempatnya warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, yang terjadi ternyata tidaklah seperti yang disangka banyak orang.

Kapolsek Pardasuka Polres Tanggamus AKP Martono ketika dikonfirmasi mengatakan, keempat pemuda itu tidak bermaksud membully Kakek Hamdan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah seorang pemuda AS di dalam video terlihat memegang tangan kakek tersebut. Dia memegang tangan Kakek Hamdan karena sang kakek memegang batu. Maksudnya agar Kakek Hamdan melepaskan batu itu dan tidak melemparkan batu," jelasnya ketika dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).



Kakek Hamdan saat itu mendatangi para pemuda yang tengah duduk. Ia kesal karena AS mengambil baju yang berada di gardu tempat kakek Hamdan tidur. Dalam video juga terlihat pemuda berinisial HS kemudian berusaha menarik sarung sang kakek dan mengambil batu dari tangan hingga batu terjatuh. Jika diamati pada video itu, terlihat sebuah benda terlepas dari tangan sang kakek.

"Ketika batu ditangan kakek Hamdan terjatuh, kakek Hamdan mengambil batu lainnya, kemudian AS lari menjauhi Kakek Hamdan. Terkait, suara di video yang mengatakan lempar batunya, menurut para saksi itu 'perintah' ditujukan kepada Kakek Hamdan agar melemparkan batu kepada AS," ungkapnya.

Saat peristiwa itu berlangsung pada 10 Agustus 2019 disekitar Pos Ronda Dusun Erih, ada enam orang pemuda yang berada di lokasi. Namun, dua orang lainnya hanya duduk dan tidak terlibat dengan aksi keempat pemuda itu. Mereka berenam duduk sambil merayakan malam Idul Adha 1440 Hijriah.

keempatnya memiliki peran masing-masing. AS menarik-narik diduga melakukan perundungan, sementara A dan D ada di dalam video turut menertawakan dan HS yang merekam hingga viral di medsos.

"Keempatnya sudah meminta maaf kepada Kakek Hamdan dan keluarganya. Pihak keluarga Kakek Hamdan pun telah menyatakan tidak mau memperpanjang hal itu," papar AKP Martono.



"Kami juga ingatkan kepada warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial," imbuhnya.

Terhadap keempat pemuda itu, polisi tidak melakukan penahanan. Namun, mereka wajib lapor dan hadir apabila sewaktu-waktu dipanggil polisi.

Salah seorang pelaku mewakili ketiga rekannya pun menyampaikan maaf kepada Kakek Hamdan dan masyarakat. ia mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, saya menyesal dan menyadari bahwa perbuatan saya salah. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut," ujarnya dalam video yang diperoleh detikcom.


(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads