Anggota Komisi I DPR Siap Kebut Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Anggota Komisi I DPR Siap Kebut Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 16 Agu 2019 15:05 WIB
Anggota Komisi I DPR F-PDIP, Charles Honoris. Foto: Tsarina/detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta regulasi Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera direalisasikan. Anggota Komisi I DPR F-PDIP, Charles Honoris, mengatakan mereka siap menyelesaikan RUU PDP yang diminta Jokowi.

"Sebagai partai pendukung utama dan partai tempat Presiden Jokowi berjuang, PDI Perjuangan siap mengawal dan menyelesaikan proses penyusunan RUU PDP sesegera mungkin," kata Charles di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).


Menurutnya, perlindungan data pribadi memang merupakan isu krusial. Apalagi, kata Charles, saat ini pemanfaatan teknologi kian meluas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada kepentingan lain selain menjaga kedaulatan data warga negara di tengah ekses negatif pemanfaatan teknologi ini," ucapnya.

Namun, Charles mengatakan regulasi ini tidak bisa berproses tanpa kerja sama dari pemerintah. Dia berharap pemerintah, dalam hal Kominfo, segera mengirimkan naskah RUU PDP.


"Perhatian Pak Jokowi yang tinggi dan tidak kenal kompromi terhadap perlindungan data pribadi ini harus diikuti oleh kesigapan jajaran pemerintah, dalam hal ini Kominfo untuk segera mengirimkan RUU PDP ke DPR. Sebab, langkah awal untuk mewujudkan kedaulatan data warga negara adalah dengan terwujudnya UU PDP," tuturnya.

Jika pemerintah bisa segera mengirimkan naskah RUU PDP ke DPR, Charles menjamin Komisi I DPR--khususnya Fraksi PDIP--menyelesaikan RUU PDP paling lambat akhir 2019.

"Jika pemerintah bisa segera mengirimkan draf RUU PDP, maka PDIP bertekad menyelesaikan UU yang sangat krusial ini paling lambat akhir tahun 2019," tegas Charles.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya perlindungan data pribadi. Tata aturan untuk melindungi kedaulatan data harus segera dibikin.

"Karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi!" kata Jokowi pada pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 RI di sidang bersama DPD dan DPR, di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).



RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Bolehkan BSSN Menyadap Data Pribadi?:

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads