Pemimpin 'Ajaran Aneh' di Palu Tidak Mau Dijemput Polisi
Sabtu, 22 Okt 2005 17:56 WIB
Palu -
Mahdi, pemimpin 'ajaran ikat kepala putih dan selempang kuning' bersikeras menolak dibawa ke kantor polisi. Kapolsek Palu Barat AKP Bayu Wijanarko yang hendak menjemputnya Sabtu (22/10/205), terpaksa kembali dengan tangan kosong. Ajaran yang dikembangkan Mahdi ini sedang jadi bahan pembicaraan warga Palu, Sulawesi Tengah. Kini, anggota ajaran ini sudah berjumlah sekitar 90 kepala keluarga (KK). Karena dicurigai aliran ini akan menimbulkan dampak negatif, polisi pun berencana membawa Mahdi ke kantor polisi untuk diperiksa. Namun, Mahdi menolak ajakan polisi. Polisi dan Mahdi beserta pengikutnya pun akhirnya terlibat pembicaraan serius. Dalam pertemuan yang digelar di Bantara Potangara Ada, Sabtu siang, disepakati dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan antarpemuka masyarakat, adat dan agama di Dusun Salena, Buluri Palu Barat membahas ajaran Mahdi ini. Pertemuan itu nanti akan melibatkan juga warga Dusun Lekatu, yang berbatasan langsung dengan Dusun Salena. Sebab, warga setempat juga turut resah atas berkembangnya ajaran ini.Sempat terjadi debat kusir antara polisi dengan Mahdi. Soalnya, saat itu polisi membawa serta Mangge Jenggo, tokoh adat Sulawesi Tengah yang dianggap mengetahui seluk-beluk ajaran yang dibawa Mahdi ini. Mahdi mendengar jika Mangge Jenggo ditangkap polisi. Namun polisi menjelaskan bahwa orang tua berambut dan berjenggot putih hanya dimintai keterangan."Jangan macam-macam, kalau berani tangkap Mangge Jenggo, saya tidak tahu apa yang terjadi. Saya bisa cabut semua nyawa kalian," kata lelaki kelahiran tahun 1967 itu.Untungnya tak lama kemudian emosinya surut. Lalu tercapailah kesepakatan pertemuan antarpemuka masyarakat itu. Lalu Kapolsek Bayu pun bersama sejumlah petugas Serse kembali ke pos keamanan di perbatasan Lekatu dan Salena. Semula Mahdi akan dibawa dimintai keterangan, namun karena situasinya tidak memungkinkan, ia urung dibawa ke kantor polisi terdekat.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































