Cuti Haid Harus Tunjukkan Kemaluan, Tindakan Biadab!
Sabtu, 22 Okt 2005 15:12 WIB
Pekanbaru - Kasus cuti haid dengan harus menunjukkan kemaluan yang diberlakukan PT Musi Mas di Riau terus mendapat kecaman. Jika memang benar hal itu diberlakukan, maka pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit itu telah bertindak biadab."Jika memang benar hal itu dilakukan, maka saya menganggap manajemen PT Musi Mas telah melakukan pelanggaran HAM dan pelecehan seksual yang terorganisir terhadap kaum perempuan. Perlakukan itu saya nilai sangat biadab," kata Anggota Komisi III DPR RI Azlaini Agus saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/10/2005).Azlaini Agus yang juga dikenal sebagai aktivis wanita asal Riau ini sangat mengutuk manajemen PT Musi Mas. Tindakan perusahaan terhadap buruh perempuan yang dipaksa menunjukkan kemaluan untuk mendapat cuti haid merupakan tindakan yang tidak bisa ditolelir lagi.Dia juga minta kepada ketua DPRD Riau dan Gubernur Riau untuk segara memanggil manajemen PT Musi Mas untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan tersebut. "Jika ternyata perusahaan secara sengaja dan terorganisir melakukan tindakan pelanggaran HAM dan pelecehan seksual yang dilaporkan, maka saya meminta gubernur untuk menghentikan kegiatan perusahaan tersebut," tegas Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau itu. Dia juga meminta kepada Kapolda Riau agar mengusut perlakuan perusahaan yang secara terorganisir melakukan pelecehan seksual dan pelanggaran HAM terhadap pekerja perempuan. Pihak kepolisian mesti mengusut tuntas tentang laporan para buruh perusahaan tersebut. "Saya akan menyampaikan kasus pelanggaran HAM dan seksual ini kepada Komnas HAM perempuan di Jakarta," kata politisi asal PAN ini.Sebagaimana dilansir sebelumnya, sekitar 500 buruh PT Musi Mas melakukan aksi demo ke DPRD Riau. Hingga kini sudah memasuki hari ke 4 mereka berkemah di depan kantor DPRD Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru.Mereka menuntut hak normatif yang tidak dipenuhi pihak perusahaan. Gaji mereka juga masih dibawa standar UMR. Mereka juga menuntut agar masalah cuti haid dengan harus menunjukkan kemaluan segera dihapus tanpa syarat.
(asy/)











































