Wawancara dengan Pengacara Dedi

Money Game ala Pembalap

Wawancara dengan Pengacara Dedi

- detikNews
Sabtu, 22 Okt 2005 12:37 WIB
Jakarta - Hebohnya kasus penipuan oleh pembalap nasional, Dedi Hanurawan, masih misterius. Keberadaan uang investor yang konon mencapai Rp 800 miliar belum diketahui secara pasti. Di mana uang itu disimpan Dedi? Kepada detikcom, pengacara baru Dedi Hanurawan, adardam Achyar, angkat bicara. Adardam ditemui di kantornya di sebuah area perkantoran di Jalan Sudirman, Bandung, Jumat (21/10/2005) kemarin. Dia menjelaskan duduk perkara kasus yang menimpa kliennnya itu. Berikut petikan wawancaranya: Mengapa Anda mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada klien Anda? Itu hak dari klien. Kita pandang proses penyidikan, khususnya kepada Emma dan Teti yang berkaitan dengan masalah sertifikat sudah selesai pemeriksaannya. Klien cukup kooperatif. Selain itu ada jaminan tidak akan lari, antara lain dari IKADIN dan jaminan dari pihak keluarga. Surat itu sudah kita ajukan tanggal 17 Oktober lalu. Tapi ini masih dalam pemeriksaan. Ya, kita tahu diri saja. Teti itu lulusan Amsterdam Belanda tahun 1999. Dia itu dosen kepailitan di sebuah universitas besar di Bandung. Anda tahu integritas dia-lah. Kenapa terjadi kemacetan pada bisnis PT CHK (Citra Hidayat Komunikaputra), milik Dedi?Dedi sendiri mendirikan PT CHK ini mulai tahun 1997. Terus dia membutuhkan dana dari investor dengan janji keuntungan 4 hingga 10 persen tiap bulannya. Sebenarnya sampai sekarang bisnisnya masih lancar. Tapi mulai 2005 terjadi masalah. 7 tahun perjalanan bisnis perusahaan ini berjalan lancar. Baru 2005 ini macet. Ini hanya miskalkulasi saja dalam bisnis perusahaan itu. Harus diketahui juga, tak semua investor yang melapor ke polisi. Masih ada yang berharap dan punya keyakinan kepada Dedi, dana itu masih bisa diselesaikan. Dimana keberadaan uang dari para investor itu? Saya belum bisa menjawab secara tegas pertanyaan itu. Sampai sekarang saya belum tahu, final, ada duit atau tidak. Makanya saya mengimbau kepada para penyidik di Polwil untuk segera mengaudit keuangan PT CHK. Ini biar jelas saja. Kita telah memberikan kuasa kepada penyidik untuk memeriksa semua rekening di bank. Itu akan mengetahui aliran dana dan berapa besar yang masuk kepada klien saya. Jangan sampai main menebak saja. Final audit akhir kan belum diketahui. Kita sendiri tidak ingin kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan keresahan. Audit ini akan menepis isu soal internet banking, money game dan lainnya. Saya jamin tidak ada yang disembunyikan.Bagaimana dengan proses pailit PT CHK? Banyak yang menuduh proses pailit itu adalah rekayasa. Katanya pemohon pailit sempat meminta pendapat kepada Tetti, itu tidak ada. Meminta pendapat itu ada hukumnya. Tindakan permohonan pailit itu sudah sesuai dengan koridor hukum. Jadi tidak ada rekayasa pailit. Yang menuduh tidak tahu UU Kepailitan saja. Dengan adanya putusan pailit kemarin itu, seluruh sita jaminan kepada investor itu gugur. Nah, pihak-pihak yang telah menerima aset ini yang kecewa. Dalam perhitungan pailit dihitung seluruh aset PT CHK dan aset milik Dedi Hanurawan. Berapa banyak jumlah investor di PT CHK menurut pengakuan Dedi? Ya, ada 100 lebih. Masih d klarifikasi jumlah totalnya. Saya lihat ini sudah terjadi pembunuhan karakter. Penahanan terhadap kuasa hukum Dedi, yakni Tetti ini tragis bagi dunia advokat. Ini preseden buruk. Hukum kita terancam. Bagaimana dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian? Tidak ada komunikasi yang produktif antara penyidik. Khususnya dengan kurator karena semua dokumen keuangan PT CHK sudah ada di kurator. Kita sendiri sudah mengumumkan keputusan pailit itu. Saat ini tanggung jawab investor itu ada di kurator. Setidaknya untuk mengumpulkan dan mengundang. Nanti dijelaskan mengenai pembagian aset PT CHK itu. Kalau saya yang mengumpulkan investor sudah melebihi wewenang saya. Saya hanya mewakili pak Dedi saja. Seharusnya kurator harus sudah bisa mendesak dan menjadi pemimpin agar investor itu tidak resah. Minggu ini ada rapat dengan investor untuk membahas dan mendaftarkan seluruh piutang-piutangnya.Dedi cukup mengenal seluruh investornya? Dalam banyak hal tidak banyak bertemu dengan investor. Dedi tidak mengenal banyak. Begitu juga para investor itu. Tidak tahu secara detil. Dedi hanya tahu dengan koordinator investor saja. Dedi hanya menerima dan memeriksa duit investor yang dikirimkan dari koordinator melalui rekening milik Dedi. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads