"Sebelum kita dakwah di luar, kita harus dakwah di dalam. Rasulullah, yang pertama itu pun yang pertama keluarganya dulu, bukan orang lain. Kalau Partai Persatuan Pembangunan ini ingin berjuang amar makruf nahi mungkar, maka amar makruf nahi mungkar itu harus pada partai sendiri," kata Gus Yasin dalam sambutannya di acara doa bersama untuk Mbah Moen di kantor DPP PPP, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Gus Yasin menilai perlu dibahas bagaimana membenahi fungsi amar makruf nahi mungkar di PPP. Dia mengaku siap mendiskusikannya dan meneruskan langkah Mbah Moen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Yasin mengatakan Mbah Moen ingin negara ini damai. Mbah Moen juga senang atas bertemunya para pemimpin di Indonesia.
Gus Yasin lalu menceritakan soal pertemuan Mbah Moen dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelum berangkat haji. Menurutnya, Mbah Moen senang setelah bertemu dengan Mega.
"Saya melihat, sebelum beliau berangkat dari Semarang, beliau murung. Di rumah saya, di rumah dinas, beliau tidak keluar, hanya di kamar saja. Akan tetapi, setelah bertemu dengan Ibu Mega, beliau ada rasa senang, beban itu hilang. Sehingga yang saya saksikan, terakhir saya bertemu beliau di Garbarata, saya tidak pernah melihat senyum Kiai Maimun Zubair seperti senyum waktu itu," ucapnya.
Gus Yasin menilai senyum yang ditinggalkan Mbah Moen itu senyum perhatian yang belum pernah dilihatnya semasa hidup ayahnya. Karena itu, Gus Yasin berharap PPP kembali ke fungsinya.
"Saya mohon PPP kembali kepada fungsinya menjadi penyeimbang negara ini, menjadi pemersatu negara ini. Sehingga kita bisa lihat bahwa beliau, semua umat bisa disatukan dengan pemakaman beliau. Semua masyarakat, lapisan masyarakat benar-benar disatukan di dalam pemakaman beliau," tuturnya.
"Inilah pelajaran terakhir beliau yang saya yakin beliau ingin menyatukan, balung-balung pecah yang ada di Indonesia ini untuk kembali bersatu. Semoga ini permulaan besarnya Republik Indonesia ini," imbuhnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini