Keluarga Tahanan Ngadu ke Ombudsman soal Borgol, KPK: Silakan Diproses

Keluarga Tahanan Ngadu ke Ombudsman soal Borgol, KPK: Silakan Diproses

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 15 Agu 2019 20:49 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ombudsman mengatakan pihaknya menerima aduan dari keluarga tahanan KPK yang mengeluh soal borgol. KPK mengaku tak jadi masalah jika ada keluarga tahanan yang mengadukan hal itu.

"Kalau soal borgol, tersangka dan tahanan kasus korupsi itu tidak ada yang senang diborgol. Kalau mereka mengadu ke Ombudsman karena mereka diborgol ya silakan saja diproses," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Febri memastikan KPK tetap memborgol tahanan. Alasannya, para tahanan di rutan KPK adalah tersangka yang diduga melakukan kejahatan luar biasa.

"KPK tetap menerapkan ini karena mereka adalah pihak-pihak yang diduga menjadi pelaku kejahatan luar biasa sehingga upaya pengamanan dilakukan secara ekstra. Tentu dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan dan aturan yang berlaku, baik aturan Kementerian Hukum dan HAM ataupun aturan internal KPK. Kami tetap lakukan pemborgolan," ucapnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI memproses aduan dari keluarga tahanan KPK terkait penggunaan borgol dan pengawalan saat berobat. Ombudsman akan meminta klarifikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkait hal itu.

"Ke depan kami juga akan mengadakan pemeriksaan, permintaan data kepada Dirjen Permasyarakatan Kemenkum HAM karena, menurut kami, secara tata kelola, yang membentuk, mengadakan protap (prosedur tetap) pengawalan tahanan adalah mereka," kata Komisioner Ombudsman, Andrianus Meliala, dalam diskusi di kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

Adrianus menyebut keluarga tahanan KPK mengeluh soal penggunaan borgol hingga pengawal yang disebutnya ikut masuk ke ruang dokter. Dia juga menyebut ada keluhan keluarga karena tak boleh membawa pemanas makanan saat menjenguk tahanan.

"Sebagai contoh, misalnya, mereka mengeluh karena tahanan harus mengenakan borgol dan rompi tahanan pada saat berobat, demikian juga mereka mengeluh karena para pengawal tahanan masuk ke ruang dokter pada saat mereka diperiksa oleh dokter. Padahal dalam konteks ini terdapat kerahasiaan antara para pasien dengan dokternya, tapi pengawal masuk," kata dia. (haf/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads