"Saya atas nama diri saya dalam kesempatan yang sudah jadi bukti, saya menyatakan pertama saya mengatakan saya bersalah kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Umar Kei kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Umar Kei menyampaikan hal itu saat konferensi pers di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini. Umar mengaku menyesal menggunakan narkotika dan berjanji tidak akan menggunakannya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini saya menerima hukuman ini, saya bersedia dan saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," sambungnya.
Sebelumnya diketahui, polisi menangkap Umar Kei di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Senin (12/8). Umar ditangkap saat menggunakan narkotika jenis sabu.
Polisi juga menyita 5 plastik klip berisi sabu. Ada juga 5 buah ponsel dan 1 buah power bank yang disita dari Umar Kei.
Dari hasil tes urine, Umar Kei dinyatakan positif menggunakan narkotika. Umar Kei juga sudah ditahan oleh polisi. (sam/fjp)











































