"Lahan tersebut berupa semak belukar dan ilalang dan diperkirakan api telah menghanguskan lahan sekitar 50 hektare," kata Kasubag Humas Polres Bima Iptu Hanafi dalam keterangannya, Kamis (15/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jarak antara Lokasi kebakaran dari pemukiman penduduk sendiri sekitar 6 km dan tidak dapat diakses kendaraan. Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar 02.50 Wita dengan alat seadanya setelah Kapolsek Sanggar, Iptu Indra Killa dan warga datang ke lokasi.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap pembakaran tersebut.
"Lahan tersebut adalah milik masyarakat berupa semak belukar dan ilalang, bukan hutan dan belum didata siapa pemilik yang kuasai lahan," pungkas Hanafi. (mae/mae)










































